Peraturan Pelaksana UU PDP Terbit: Ketentuan Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026?
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 mengenai Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“PP 33/2026”) resmi diundangkan pada tanggal 16 Juli 2026 dan mulai berlaku 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan. Peraturan ini memberikan tata laksana yang lebih menyeluruh mengenai bagaimana menyelenggarakan kewajiban pelindungan data pribadi dalam praktik, sehingga mengharuskan organisasi maupun Perusahaan yang telah menjalankan program pelindungan data peribadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“UU PDP”) dapat memastikan kembali bahwa kebijakan serta prosedur yang dijalankan sudah sesuai dengan tata laksana yang diwajibkan dalam PP 33/2026. Adapun inti ketentuan-ketentuan yang diatur...
Continue reading